Situs Porno

Sudah agak lama aku mendengar Depkominfo yang dipimpin Pak Nuh (mantan rektorku) akan memblokir situs porno dan beberapa situs yang memang dianggap tidak layak untuk dibuka, baik situs cerita atau gambar, belum lagi yang berupa video. terus katanya efektif berlaku mulai satu april, tapi sekarang sudah tanggal 17 april, tapi sekarang kok masih bisa diakses ya.. gimana nech bapak Nuh..? termasuk juga youtube yang katanya diblokir gara-gara ada film fitnanya, kok masih bisa aku akses dengan tenang. Ayo pak Nuh, tunjukkan aksimu…!

2 Tanggapan

  1. itu tergantung ISP yang digunakan Eng…

    dan meskipun diblok, make proxy juga bisa dibuka kok…

  2. ::chiw
    kayaknya emang gak bisa, kalo emang di blok bisa juga liat di situs-situs kedokteran, kan legal.. banyak jalan menuju dosa..

Tinggalkan Balasan